Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Regulasi Nomor IMEI Berlaku 18 April 2020, Ini Kata Pengamat

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2020 |16:08 WIB
Regulasi Nomor IMEI Berlaku 18 April 2020, Ini Kata Pengamat
Ilustrasi ponsel (Foto: Huffington Post)
A
A
A

Nantinya akan ada dua mekanisme untuk mengidentifikasi ponsel dengan IMEI yang legal atau ilegal.

Pertama, blacklist yang merupakan daftar perangkat dengan IMEI ilegal yang secara langsung akan diblokir saat teridentifikasi oleh Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA), sehingga tidak dapat terhubung dengan layanan operator seluler.

Sedangkan untuk identifikasi whitelist, konsumen diharuskan menguji perangkat sebelum membeli.

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement