Oleh karena itu, Dirjen Aptika kembali menekankan agar masyarakat tidak terlena dengan kenyamanan yang diberikan dalam digitalisasi ini namun tetap sadar untuk menjaga kerahasiaan data-data pribadi karena bisa menyebabkan kerugian.
“Dalam era digital ini, data-data yang sensitif khususnya terkait data finansial harus hati-hati karena kalau tidak, apabila data-data ini dikumpulkan dengan data yang lain itu bisa sangat merugikan kita,” tambahnya.
Berkaitan dengan kasus pergantian kartu seluler atau SIM Card Swap, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sudah mengirimkan surat edaran untuk mengingatkan kembali kepada operator telekomunikasi lebih hati-hati dalam pergantian kartu seluler.
“Kasus ini tidak bisa berdiri sendiri, ada beberapa informasi yang sudah terbuka sebelumnya lalu dimanfaatkan oleh orang yang punya niat jahat sehingga merugikan customer. Ini bisa jadi turning point untuk evaluasi apakah benar sudah ada mekanisme yang aman,” tutur Semuel yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua BRTI.
(Gabriel Abdi Susanto)