Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BRTI Bahas Wacana Registrasi SIM Card dengan Teknologi Biometrik

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2020 |10:11 WIB
BRTI Bahas Wacana Registrasi SIM Card dengan Teknologi Biometrik
Ilustrasi (Foto: Insider Hook)
A
A
A

JAKARTA - Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tengah membahas rencana kebijakan registrasi SIM Card menggunakan biometrik. Wacana ini sudah mulai dibahas pada akhir 2019.

“Kami baru membicarakan (wacana registrasi SIM Card dengan biometric) dengan operator dua kali pertemuan,” kata Komisioner Bidang Hukum BRTI, I Ketut Prihadi di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Menurut Ketut, registrasi SIM Card dengan biometrik ini diharapkan lebih aman dan mampu mencegah adanya pembajakan data konsumen. Pasalnya, registrasi menggunakan KTP dan KK datanya bisa digunakan orang lain.

“Kalau pakai biometrik, misalnya face recognition atau fingerprint orang lain tidak bisa. Nanti kan teridentifikasi wajah atau sidik jarinya bukan si konsumen,” lanjut Ketut.

Ketut sebelumnya juga mengungkapkan bahwa wacana ini untuk menyempurnakan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika terkait registrasi pelanggan jasa telekomunikasi, khususnya registrasi pelanggan prabayar.

 BRTI Bahas Wacana Registrasi SIM Card dengan Teknologi Biometrik

"Pertimbangan dari penyempurnaan peraturan menteri ini adalah penyelenggara jaringan bergerak seluler wajib mengetahui secara pasti siapa pelanggannya," kata Ketut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement