Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jenis Bencana Alam yang Ditanggung Asuransi Kendaraan Bermotor

Medikantyo , Jurnalis-Kamis, 02 Januari 2020 |14:09 WIB
Jenis Bencana Alam yang Ditanggung Asuransi Kendaraan Bermotor
Ilustrasi mobil terendam banjir (Foto: Okezone.com/Heru Haryono)
A
A
A

Perluasan jaminan pertanggungan asuransi lainnya juga dapat diajukan oleh pemilik mobil, mencakup tanggungan bencana lain. Seperti dampak reaksi nuklir mencakup ionisasi, fusi, fisi, ataupun pencernaan radio aktif. Penanggungan atas bencana itu tanpa memandang terjadi di dalam atau luar kendaraan.

Dalam penanganan mobil terdampak banjir kali ini, pihak asuransi merespons terhadap klaim pertanggungan oleh pemilik mobil dari sejumlah wilayah. Selain dari titik terdampak banjir di Jakarta, klaim penanggungan juga terdata di kawasan sekitar seperti Bekasi.

 Mobil Banjir

Pihak asuransi menjamin menyediakan fasilitas untuk dapat membawa mobil miliknya menuju bengkel pilihan. "Untuk klaim dan bantuannya bisa langsung menghubungi Garda Oto, karena sudah termasuk fasilitas towing gratis," kata Iwan.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement