Setelah mendapat kepastian mengenai jaminan bencana alam dan banjir, pemilik mobil disarankan untuk menghubungi pihak asuransi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada kendaraan akibat genangan air, maupun penanganan secara asal-asalan.
Pihak asuransi menjamin menyediakan fasilitas kepada pemegang polis Garda Oto untuk dapat membawa mobil miliknya menuju bengkel jika terkena dampak banjir. "Untuk klaim dan bantuannya bisa langsung menghubungi Garda Oto, karena sudah termasuk fasilitas towing gratis," kata Iwan saat dihubungi Okezone, Kamis (2/1/2020).
Luasnya wilayah terdampak banjir membuat permintaan pelayanan klaim asuransi meningkat. "Permintaan datang secara merata dari kawasan Jakarta, sementara harus bersabar karena ada wilayah yang belum terjangkau fasilitas towing," ujar Iwan menjelaskan.
(Mufrod)