"Kalo spesifikasinya beda tentu mobil akan mengalami masalah dan rentan terjadi kerusakan secara teknis, karena mobil memang tidak dikembangkan khusus untuk karakter di Indonesia," tambahnya.

Sebelumnya, berdasarkan penemuan pihak Bea Cukai yang dilaporkan kepada Kementerian Keuangan sejak 2016, terjadi tren peningkatan kasus penyelundupan kendaraan mewah ke Indonesia. Tak kurang dari 62 kasus penyelundupan terjadi sejak tahun tersebut dan pada 2018 hingga 2019 juga terjadi trend penyelundupan mobil mewah ke Indonesia.
(Mufrod)