JAKARTA - Kajian mengenai penerapan bahan bakar biodiesel bauran sebanyak 30 persen (B30) mulai memasuki tahap baru. Pertamina sudah melakukan penerapan ujicoba penyaluran melalui sejumlah Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM), seperti Boyolali dan Rewulu, pada pekan ini.
Langkah tersebut mendekati adanya penerapan mandatori B30 pada Januari 2019 mendatang sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM 227/2019 lalu. Berdasarkan peraturan serupa penerapan ujicoba ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2019 mendatang, dengan target mencapai delapan titik TBBM.

Pengembangan bahan bakar nabati (biodiesel) ini disiapkan sebagai alternatif bahan bakar kendaraan berupa Solar. Peralihan menuju penggunaan biodiesel B30 oleh pengguna kendaraan bermesin solar, diklaim lebih ramah lingkungan serta menghasilkan emisi sesuai standar Euro 4.
Keunggulan lain kepada pengguna kendaraan bermotor adalah penghematan biaya konsumsi bahan bakar secara rutin nantinya. "Selanjutnya diperkirakan terjadi transisi energi menuju pilihan energi alternatif," ujar VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman.
Perkiraan tersebut muncul dengan adanya kenaikan penyerapan bahan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) campuran dengan solar setiap tahunnya. Sebelumnya pada 20117 angka serapan mencapai 2.51 juta KL, kemudian pada 2018 angka konsumsi meningkat menjadi 3,2 juta KL.
Optimisme terkait berlanjutnya tren tersebut menguat seiring penerapan ujicoba B30 ini, seiring data yang diperoleh Pertamina sepanjang 2019. "Hingga Oktober 2019, total penyerapan FAME oleh Pertamina sudah mencapai 4,493 KL," kata Fajriyah melalui pernyataan resmi kepada Okezone.

Peningkatan kadar campuran bahan bakar solar, membuka kemungkinan peningkatan standar emisi yang berlaku di Tanah Air. Hal itu, dapat berujung pada kedatangan kendaraan dengan mesin baru yang memiliki permintaan emisi dengan standar Euro 4 keatas, pada pasar kendaraan roda empat Indonesia.
(Mufrod)