JAKARTA - LG Electronics telah mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap TCL di Jerman karena diduga melanggar paten terkait LTE.
Dikutip dari Zdnet, pembuat elektronik asal Korea Selatan pada Minggu menuduh TCL menerapkan tiga paten esensial standar LTE LG ke ponsel fitur dan smartphone tanpa izin.
LG mengajukan tuntutan hukum di pengadilan distrik kota Mannheim dan Dusseldorf di Jerman.
Perusahaan mulai mengirim peringatan ke TCL kembali pada 2016 dan sejak itu mengirim banyak permintaan untuk perjanjian lisensi untuk dinegosiasikan tetapi perusahaan China menolak, kata LG.
Perusahaan Korea sebelumnya memiliki sengketa paten LTE dengan pembuat handset AS BLU pada tahun 2017 dan saat ini berada di tengah-tengah perselisihan lain dengan pembuat smartphone Prancis Wiko atas masalah yang sama.

Baca juga: Pendiri WhatsApp Tetap Dukung Kampanye Hapus Facebook