Pembelian kendaraan dinas senilai Rp147 miliar tersebut sudah melingkupi paket perawatan rutin gratwis selama lima tahun ke depan. "Memang peket tersebut sudah termasuk dalam syarat permintaan pengadaan kendaraan oleh Instansi Pemerintah," kata Anton.
Sebelumnya berdasarkan pernyataan Kementerian Sekretariat Negara, Pemerintah melakukan pengadaan sebanyak 101 unit kendaraan bagi 2019-2024, Pejabat Setingkat Menteri, Ketua/Wakil Ketua MPR, DPR, dan DPD, Mantan Presiden, dan Mantan Wakil Presiden melalui Sistem Tender Umum.
Pengadaan mobil menteri ini bukan menjadi kali pertama bagi PT TAM, dengan mulai menyediakan kendaraan dinas berupa Toyota Camry kemudian berlanjut dengan model sedan Toyota Crown. Total anggaran yang disediakan pemerintah untuk menghadirkan 101 unit mobil tersebut mencapai Rp147 miliar.
(Mufrod)