Hal tersebut dikatakan untuk meredam berita negatif dan hoaks. "Di satu pihak saya menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan kebebasan bermedia. Tapi di satu pihak juga ada kepentingan yang lebih besar yaitu national security (keamanan nasional) dan berat memutuskannya," ungkap Rudiantara.
Meskipun demikian, ia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut malah mendapatkan apresiasi dari pihak luar negeri.
"Saya diundang ke Inggris untuk menyampaikan apa yang terjadi pada bulan Mei. Karena dianggap Indonesia dapat menyeimbangkan kebebasan berekspresi dan keamanan nasional. Di sana di London saya presentasi mengenai itu. Berat tapi jernih payahnya diapresiasi oleh luar negeri," kata Rudiantara.

Baca juga: Tiga Kementerian Resmi Tanda Tangani Peraturan IMEI Ponsel