JAKARTA - Polri baru saja melakukan soft launching smart sim terbaru, mengungkap kegunaan dari teknologi yang tersemat pada teknologi surat izin mengemudi yang terbilang canggih tersebut.
Dalam keterangan resminya Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri, smart SIM nantinya bisa digunakan untuk belanja di berbagai macam toko, karena secara fungsi smart sim juga dijadikan uang elektronik.

"Pemilik smart sim nanti bisa menggunakan sim-nya untuk melakukan pembelajaan, dengan cara melakukan pengisian maksimal sebesar Rp2 juta. Dengan dana tersebut smart sim bisa digunakan sebagai alat pembayaran elektronik," ungkap Kakorlantas, seperti dilansit TMC tv, Senin 26/8/2019).

Tak hanya itu, layaknya e-money pada umumnya, smart sim juga bisa digunakan pemiliknya untuk melakukan pembayaran tol selama di perjalanan. Dengan kemudahan tersebut, fungsi sim saat ini tak hanya sebagai identitas dan surat izin berkendara saja.

Saat ini Korlantas Polri baru melakukan soft launching smart sim untuk memperkenalkan kepada masyarakat, secara serentak peluncuran resmi akan dilakukan pada 22 September 2019 yang bertepatan dengan hari Lalu Lintas Polri.