Alokasi anggaran pengadaan kerdaraan tersebut sebagaimana yang tercantum dalam DIPA 2019 Kemensetneg, juga telah melalui pembahasan dan mendapatkan persetujuan DPR sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019.

Dengan demikian, resmi Toyota Crown dengan tipe tertingginya akan menjadi kendaraan baru yang dipilih oleh pemerintah sebagai kendaraan operasional yang akan digunakan oleh para menteri dan pejabat tinggi negara lain setingkat menteri.
(Mufrod)