"Di sisi lain, konten asusila di ruang digital perlu segera ditangani karena hal tersebut dapat berimplikasi pada terjadinya tindak pidana lain,"ungkapnya.
Deputi Ghafur menegaskan penanganan konten asusila di dunia digital harus dilakukan dengan mensosialisasikan peraturan, pencegahan melalui literasi digital.
"Dan juga pemberian hukuman yang setimpal kepada pelaku dan perlindungan terhadap korban,"ungkapnya.
Sarasehan nasional itu dibuka langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Acara yang berlangsung selama sehari di Museum Nasional itu diikuti oleh perwakilan kementerian dan lembaga, akademisi, pakar dan pengamat hukum.
(Gabriel Abdi Susanto)