Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiga Lapis Tindakan, Cara Kominfo Tangani Penyebaran Hoaks

Tiga Lapis Tindakan, Cara Kominfo Tangani Penyebaran Hoaks
ilustrasi hoaks
A
A
A

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan Kementerian Kominfo sudah melakukan tiga lapis tindakan untuk memerangi penyebaran hoaks di dunia siber.

Lapisan pertama atau biasa disebut dengan upstream adalah literasi digital, lapisan kedua atau biasa disebut dengan midstream adalah pemutusan akses atau pemblokiran dan tindakan paling bawah atau disebut downstream dengan penegakan hukum oleh aparat kepolisian.

Menurut Rudiantara seluruh langkah serta tindakan itu sesuai perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga : Tiga Langkah Pemerintah Cegah Penyebaran Berita Hoaks

“Kominfo support aparat penegak hukum yang bertindak seperti POLRI, itu semua berdasarkan UU ITE. Kalau ini banyak dilakukan juga ini banyak yang kapok nantinya,” ujar Rudiantara seperti dikutip dalam laman Kominfo, Rabu (24/7/2019).

Menteri Kominfo menyebut kuantitas penyebaran hoaks semakin bertambah jelang pilpres lalu. 23 persen dari hoaks yang sudah tersebar berkaitan dengan politik dan mayoritas berkaitan dengan Pemilu Serentak 2019.

“Bulan Januari 2019 meningkat ada 175 hoaks, bulan Februari 353 hoaks ya dan di antaranya 23% berkaitan dengan politik dan mayoritas adalah tentang Pemilu,” ujar Menteri Rudiantara.

Baca Juga : Ini Kata Kominfo Soal Pembatasan Media Sosial saat Sidang MK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement