Untuk menangkal hoaks, Kementerian Kominfo tidak bisa bekerja sendiri. Seperti pada masa menjelang pemilu 2019 yang lalu pun Kementerian Kominfo sudah bekerjasama dengan Bawaslu dan KPU melalui MoU maupun PKS.
“Upaya bagaimana meng-adress hoaks ini harus rame-rame tidak bisa kominfo saja. Kita sudah ada MoU dan PKS dengan KPU dan Bawaslu,” kata Rudiantara. Menteri Kominfo menyatakan upaya klarifikasi hoaks bukanlah perkara yang mudah. Pasalnya, Kementerian Kominfo harus menggunakan sumber yang valid dan sangat akurat.
Baca Juga : Kominfo: Pembatasan Media Sosial Dilakukan Bila Terjadi Peningkatan Hoaks
“Jadi Kominfo tidak akan pernah mengecap hoaks kalau kita tidak bisa memvalidasinya. Jadi nanti dikasih tahu, ini loh yang hoaks, ini loh yang benarnya,” tandas Rudiantara.
Berdasarkan pantauan Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi dan Informatika, penyebaran hoaks paling masif dikatakan melalui platform sosial media Whatsapp. Hoaks yang disebar, pada umumnya, didahului dengan pembuatan akun palsu di media sosial selain Whatsapp.
Baca Juga : Kominfo: Ada 30 Berita Hoaks Terkait Aksi 21-22 Mei
Lalu pelakunya menangkap layar serta menyebarkannya melalui platform Whatsapp. Setelah itu, akun palsu tersebut pun dihapus atau akunnya dimatikan untuk menghapus jejak digital konten negatif.
(Gabriel Abdi Susanto)