Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mitsubishi Angkat Bicara Terkait Perpres Mobil Listrik

Medikantyo , Jurnalis-Sabtu, 29 Juni 2019 |15:05 WIB
 Mitsubishi Angkat Bicara Terkait Perpres Mobil Listrik
Mobil listrik Mitsubishi (foto: Ist)
A
A
A

BEKASI - Wacana keluarnya Peraturan Presiden mengenai mobil listrik, menarik perhatian PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI). Presiden Direktur PT MMKI Naoya Nakamura mengaku pihaknya mengapresiasi inisiatif pemerintah untuk membangun payung hukum mengenai mobil listrik.

Mitsubishi selaku produsen mobil di Indonesia, memiliki harapan positif terhadap potensi pasar dan minat mobil listrik yang akan segera dimulai. "Minat untuk memiliki kendaraan yang ramah lingkungan telah muncul di berbagai negara baik Asia dan Eropa. Tentunya pengembangan produk dan penjualannya mendapat dukungan melalui regulasi dari pemerintah setempat," kata Nakamura menjelaskan.

 Mobil listrik Mitsubishi

Kebijakan dan Peraturan Presiden mengenai mobil listrik tersebut begitu dinantikan oleh Mitsubishi bersama produsen lain. Pasalnya, kerangka regulasi dapat menjadi dasar bagi mereka untuk mulai mengembangkan model produk mobil listrik. "Sudah saatnya bagi pemerintah menyediakan dasar bagi kami untuk mengembangkan mobil listrik. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan berharap dapat segera mengetahui program mereka," ujar Nakamura.

Pihak MMKI sendiri mengaku akan berusaha secara fleksibel memenuhi pengembangan produk mobil listrik yang mereka hadirkan sesuai peraturan pemerintah. "Tentunya, kami akan mencoba melihat ketersediaan produk mobil listrik dalam lini model kami nantinya," kata Nakamura lagi.

 

Mitsubishi secara global baru mencantumkan model Outlander PHEV sebagai mobil listrik rilisan mereka. Sebelumnya program pengembangan mobil listrik Mitsubishi diawali dengan model i-MiEV pada 2009 lalu. Tiga tahun kemudian, produk tersebut sempat dijual untuk pasar Amerika Serikat.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement