JAKARTA- FoxPro merupakan software lawas yang pertama kali dikembangkan pada tahun 1992. Software ini sempat trending dan viral setelah digunakan oleh saksi tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo dan Sandiaga Uno, Idham Amiruddin.
Foxpro digunakan sebagai software DPT. Perangkat lunak juga digunakan untuk menunjukan NIK siluman dan NIK rekayasa pada sidang MK sengketa hasil pilpres 2019. Perdebatan pun hadir dilinimasa Twitter, di mana beberapa warganet menyinggung tentang lawasnya software yang dipake tahun ini.
Menanggapi hal tersebut Pengamat Telekomunikasi, Heru Sutadi pun mengungkapkan jika FoxPro telah diskontinu pada 2007 dan versi terakhirnya yakni versi 2.6.
Heru menambahkan meskipun sudah didiskontinu, ada orang-orang yang memakainya untuk database management system.
"Karena foxpro kan bisa bekerja dihampir semua sistem operasi dari DOS, windows, Linux, Macintosh dan Unix," kata dia.

Baca Juga: Tingkat Penggunaan Software Bajakan di Indonesia Tertinggi di Dunia
Heru juga tak banyak mengomentari tentang sidah MK, menurut dia selama FoxPro masih digunakan tidak ada masalah.
"Saya waktu windows berubah-ubah juga masih pakai windows jadul juga masih bisa jalan. Hanya support resmi dari Microsoft sudah tidak ada, tapi tetap bisa dipakai," jelas dia.
Heru juga menambahkan jika pembuktian tidak melihat metode dan alatnya, tapi apakah yang dibuktikan itu benar atau tidak.
Saya familiar dengan coding-coding, tapi FoxPro 1994? Why? It's not even connected to the internet, how did you guys collect the database, manual input? How did you find a computer that still run FoxPro 1994, while the latest OS support was Windows 2000. pic.twitter.com/tPTug33Tjb
— Avner (@evnar) June 25, 2019
#FoxPro still worthy...
— Willy Saefurrahman (@willysaef) June 25, 2019
Cebong where understand pic.twitter.com/77FlRKt5Vd
Nothing is wrong with FoxPro. it's a wonderful piece of software. A real production grade software during their time and it still works and serves the function. Why the quote @KompasTV ?
— Peb Ruswono Aryan (@pebaryan) June 25, 2019
(Ahmad Luthfi)