Baca Juga: Ketahui Bahaya Menggunakan VPN untuk Buka Blokir Media Sosial
VPN juga tengah menjadi aplikasi populer setelah adanya pembatasan media sosial di Indonesia. Untuk diketahui, pemerintah telah membatasi media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook. Sehingga pengguna di Indonesia tak dapat menggunakan media sosial untuk meredam informasi negatif saat aksi 22 Mei 2019.
Meskipun demikian beberapa pengguna mengakali hal tersebut dengan men-download VPN, sehingga dapat membuka akses media sosial yang dibatasi. Lebih lanjut, sebagian besar orang saat ini telah menggunakan VPN untuk melewati batasan geografis untuk menonton konten di negara lain.

Baca Juga: Cegah Provokasi dan Hoaks Aksi 22 Mei, Pemerintah Batasi Akses Media Sosial
(Ahmad Luthfi)