JAKARTA - PT Astra Honda Motor (AHM) mengaku tak mengira terhadap keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah menolak kasasi yang diajukannya terkait dugaan adanya kartel penetapan harga sepeda motor yang dijual di Indonesia.
Keputusan untuk mengajukan kasasi sendiri awalnya, dinilai Honda percaya pada keputusan Mahkamah Agung yang akan memenangkan kasasinya. Mengingat Honda berhitung pada pertumbuhan dan ketaatannya pada seluruh peraturan yang telah ditetapkan pemerintah khususnya di industri automotif nasional.
Menurut Thomas Wijaya, Direktur Pemasaran PT AHM, keputusan tolak kasasi tersebut sama kali diluar perkiraan kami dan akan berdampak pada berjalannya bisnis yang telah dirintis Honda hingga menjadi besar saat ini.
