Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasasi Ditolak MA, Honda Ungkap Dampak Tuduhan Kartel Terhadap Bisnisnya

Mufrod , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2019 |17:18 WIB
 Kasasi Ditolak MA, Honda Ungkap Dampak Tuduhan Kartel Terhadap Bisnisnya
Ilustrasi pabrik perakitan Honda (Foto: Ist)
A
A
A

"Keputusan yang tidak tepat ini tidak hanya merugikan kami tapi juga sangat berpotensi menimbulkan ketidak-percayaan dunia usaha terhadap kepastian hukum dalam berbisnis dan berinvestasi di Indonesia," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Okezone, Kamis (2/5/2019).

Hingga saat ini, Honda telah berhasil mengembangkan usaha hingga dengan mempekerjakan puluhan ribu karyawan dan berkontribusi besar dalam membayar pajak. Dan keberhasilan itu dengan semangat fundamental bahwa segenap manajemen dan karyawan bekerja keras serta mentaati segenap peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

 

"Kontribusi kami kepada bangsa dan negara dalam bentuk pajak maupun segenap aktivitas sosial yang kami lakukan tidak akan bisa bergulir jika kami melaksanakan usaha dengan niat buruk melanggar undang-undang, seperti yang dituduhkan KPPU. Karena itu, kami akan tetap menggunakan hak hukum kami untuk menegakkan kebenaran dan keadilan yang sebenar-benarnya," tutupnya.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement