Baca Juga: Bisnis Ponsel Terpuruk, Sony Bergantung pada Xperia 1?
“Jika pita frekuensi yang dikelola operator telekomunikasi terpecah ke dalam beberapa blok terpisah dalam satu pita frekuensi, maka akan menjadi penghambat bagi operator telekomunikasi dalam menyediakan layanan broadband seperti 3G/4G atau bahkan 5G,” katanya.
Oleh karena itu, dengan refarming akan didapatkan penetapan pita frekuensi radio yang berdampingan (contiguous) untuk seluruh operator seluler sehingga setiap operator seluler dapat lebih leluasa dan fleksibel dalam meningkatkan teknologi seluler yang diimplementasikannya.
Dengan pelaksanaan refarming, Kementerian Kominfo juga mendorong operator seluler untuk percepatan perluasan cakupan wilayah mobile broadband 4G (LTE) ke daerah-daerah yang belum dapat menikmati layanan 4G sehingga dapat menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi masyarakat luas.
(Ahmad Luthfi)