JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelesaikan penataan ulang atau refarming pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 Mhz. Hal ini memungkinkan operator mengoptimalkan layanan 4G bagi masyarakat lebih luas.
Dalam keterangan resmi yang diterima Okezone, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Seto mengungkapkan jika sampai awal 2019 cakupan sinyal 4G di Indonsia telah mengcover 63.863 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia atau sekitar 76,74 persen. Data tersebut didapat dari Direktorat Pengendalian Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo.
“Pemerintah terus berupaya menyediakan akses informasi secara universal bagi masyarakat di seluruh Nusantara dengan peningkatan dan perluasan konektivitas nasional melalui program peningkatan jangkauan layanan telekomunikasi. Guna menyediakan layanan mobile broadband (4G) yang berkualitas, ketersediaan spektrum frekuensi radio yang memadai menjadi keharusan,” jelas pria yang akrab disapa Nando.
Nando juga mengatakan sebelum penataan ulang ini seluruh pita frekuensi radio yang digunakan oleh penyelenggara jaringan bergerak seluler, masih terdapat penetapan pita feekuensi radio yang belum berdampingan (not contiguous), yaitu pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz yang digunakan Telkomsel.