Angka ini naik dua kali lipat di Februari 2019 menjadi 353 konten hoax. Jumlahnya terus menanjak menjadi 453 hoax selama Maret 2019.
Dari 453 hoax yang diidentifikasi selama Maret 2019, selain terkait isu politik, juga menyasar isu kesehatan, pemerintahan, hoax berisikan fitnah terhadap individu tertentu, terkait kejahatan, isu agama, internasional, mengarah ke penipuan dan perdagangan serta isu pendidikan.
(Baca Juga: Kominfo Temukan 62 Konten Hoax Jelang Pilpres)
"Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: [email protected] atau akun twitter @aduankonten," imbau Ferdinandus.
(Amril Amarullah (Okezone))