Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mobil Listrik Siap Mengaspal di Indonesia, Perpres Selesai 5 Maret 2019

Mufrod , Jurnalis-Rabu, 27 Februari 2019 |12:24 WIB
Mobil Listrik Siap Mengaspal di Indonesia, Perpres Selesai 5 Maret 2019
Mobil listrik buatan Indonesia (Foto:Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Trend teknologi mobil listrik di banyak negara sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu. Indonesia akan segera memulai mengikuti beberapa negara Asia lainnya.

Dalam waktu dekat mobil bertenaga listrik akan segera mengaspal di Indonesia, kesiapan para produsen terhadap teknologi mobil ramah lingkungan terbilang cukup siap. Bahkan banyak produsen mengungkap hanya tinggal menunggu aturan yang diterbitkan soal aturan mobil listrik.

Pemerintah sendiri saat ini tengah merampungkan draft Perpres terkait aturan mobil listrik yang saat ini telah memasuki finalisasi.

 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sendiri telah mengumpulkan sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk mempercepat realisasi penerbitan aturan mobil listrik. Dalam pertemuan tersebut, hal teknis terkait substansi aturan telah dipersiapkan sebaik mungkin.

"Jadi kita bahas masih ada beberapa teknis tadi, masalah Perpres. Tadi masalah wording-wording aja, Kalimat-kalimatnya yang ada pasal ini, pasal itu yang masih kontradiktif," kata Luhut di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement