JAKARTA - Puluhan bahkan ratusan mobil yang hingga kini belum dipastikan jumlahnya, rusak Akibat tersapu gelombang besar Tsunami Yang terjadi Sabtu malam (23/12/2018) di Banten, Jawa Barat.
Kondisi bencana yang merusakkan kendaraan tersebut pada dasarnya bisa diklaim melalui perusahaan asuransi. Namun pemilik kendaraan harus mengecek terlebih dahulu, apakah asuransi yang dimiliki sudah mengcover adanya Perlindungan dari bencana alam.
Menurut Head of Communication and Event Asuransi Astra, Iwan Pranoto mengungkap bahwa setiap aset yang dimiliki pada dasarnya bisa diasuransikan. Namun banyak program perlindungan yang bisa disesuaikan saat mengambil perlindungan asuransi yang dibutuhkan.