Menurutnya, cara memanagenya diperlukan model yang diatur dalam road safety management yang mampu mencakup: manajemen kebutuhan, manajemen kapasitas, manajemen prioritas, manajemen kecepatan dan manajemen kontijensi. Proses memanage lalu lintas di atur dalam safer road safer, vehicle safer road users dan post crash care.
Inti dari management tersebut adalah terwujud dan terpeliharanya lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar. Meningkatnya kualitas keselamatan dan menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan. Serta terbangunnya budaya tertib berlalu lintas dan terwujudnya pelayanan prima di bidang LLAJ.
Turunan dari program tersebut, juga implementasi teknis di lapangan seperti pajak, asuransi, sistem uji sim, penegakkan hukum dan sebagainya. Semua itu merupakan bagian pendukung tercapainya tujuan road safety, termasuk sistem-sistem perpanjanganya sistem uji dan berbagai kontrol lainya.
Sayangnya road safety saat ini menurut Chrysnanda, justru memiliki muatan politis, salah satunya penerapan surat ijin mengemudi (SIM) seumur hidup yang tidak sesuai. karena dengan aturan perpanjangan sim 5 tahun, pengendara yang berada di jalan, sebagai langkah pengujian keterampilan dan pengetahuan mengenai lalu lintas adalah hal yang mutlak dimiliki oleh seluruh pengendara baik mobil maupun sepeda motor.