JAKARTA – Meneteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengajak penyedia layanan over the top (OTT) seperti Facebook, Google, dan Telegram untuk bekerjasama dengan pemerintah menghapus ribuan akun media sosial yang mengajarkan, menyebarkan ajaran radikalisme dan terorisme.
Hal itu menyusul aksi serangan bertubi-tubi yang dilakukan para pelaku teror di Surabaya diklaim banyak pihak para pelaku melakukan cara-cara baru untuk berkoordinasi dan melakukan target serangan sehingga sulit untuk dideteksi.
Kemkominfo telah melakukan pemantauan terhadap akun-akun yang dianggap terkait dengan paham radikalisme dan terorisme, akun tersebut lalu dilaporkan kepada penyedia layanan OTT untuk dihapuskan.
"Kami melakukan pemantauan dan jika dirasakan sudah confirm (berkaitan dengan radikalisme dan terorisme) dilakukan take down dari akun atau konten di medsos atau konten yang dibagikan di layanan berbagi video (seperti YouTube)," tambah Rudiantara Mekominfo saat ditemui Wartawan di Jakarta.
Rudiantara mengungkap, pihaknya sudah melaporkan ada 280 akun Telegram yang langsung di hapus dan berkaitan dengan radikalisme.