Komisi I DPR RI juga mengusulkan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Perlindungan Data Pelanggan seluler. Pembentukan Panja ini akan dibentuk melalui Rapat Internal Komisi I DPR RI.
“Kami juga mendesak Kominfo untuk melakukan rekonsiliasi data pelanggan seluler dan operator telekomunikasi untuk memberitahukan kepada masyarakat terkait informasi penggunaan NIK dan KK yang digunakannua dalam proses registrasi nomer seluler kartu prabayar,” tegasnya.
Terakhir, Komisi I DPR RI mendesak Kominfo untuk mengoptimalisasi sosialisasi secara lebih intensifkepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga data pribadi dan tidak memberikannya kepada pihak yang berhak.