Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi I Usulkan Panja Perlindungan Data Pelanggan

Nur Chandra Laksana , Jurnalis-Senin, 19 Maret 2018 |20:12 WIB
Komisi I Usulkan Panja Perlindungan Data Pelanggan
Ilustrasi sim card (foto: Shutterstock)
A
A
A

Baca juga: Dipanggil Komisi 1 DPR, Kominfo dan Operator Tegaskan Tak Ada Kebocoran Registrasi Kartu Prabayar

Komisi I DPR RI juga mengusulkan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Perlindungan Data Pelanggan seluler. Pembentukan Panja ini akan dibentuk melalui Rapat Internal Komisi I DPR RI.

“Kami juga mendesak Kominfo untuk melakukan rekonsiliasi data pelanggan seluler dan operator telekomunikasi untuk memberitahukan kepada masyarakat terkait informasi penggunaan NIK dan KK yang digunakannua dalam proses registrasi nomer seluler kartu prabayar,” tegasnya.

Terakhir, Komisi I DPR RI mendesak Kominfo untuk mengoptimalisasi sosialisasi secara lebih intensifkepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga data pribadi dan tidak memberikannya kepada pihak yang berhak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement