Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi I Usulkan Panja Perlindungan Data Pelanggan

Nur Chandra Laksana , Jurnalis-Senin, 19 Maret 2018 |20:12 WIB
Komisi I Usulkan Panja Perlindungan Data Pelanggan
Ilustrasi sim card (foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Rapat Kerja yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI dengan Menteri komunikasi dan informatika serta operator yang digelar hari ini menghasilkan lima poin.

“Dari hasil rapat ini, ada lima poin yang disepakati oleh peserta rapat,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid saat menutup rapat kerja antara DPR dengan Kominfo dan operator, Senin (19/3/2018).

Pertama, Komisi I DPR RI mendesak Kominfo untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terkait proses registrasi kartu prabayar sehingga tidak ada pihak yang dapat melakukan penyalah gunaan data.

“Kedua, Komisi I DPR mendesak Kominfo untuk menata sistem pertanggungjawaban pengamanan data pelanggan yang dikelola oleh operator telekomunikasi sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga negara,” lanjutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement