“Ini juga dilakukan dengan menggunakan VPN. Jadi kami jamin aman,” lanjutnya.
Hal ini juga disambut oleh pernyataan para perwakilan operator yang hadir di dalam rapat ini. Mereka menegaskan, bahwa mereka juga telah memiliki sistem perlindungan data yang baik.
Baca juga: Registrasi Ulang SIM Prabayar, Dukcapil: Database Kami Terlindungi dengan Baik
“Kami sudah memiliki standarisasi keamanan, yakni melalui ISO 270001,” ujar Dirut Telkomsel, Ririek Adriansyah.
Sekedar informasi, pihak Komisi I DPR RI memanggil seluruh pihak ini dikarenakan adanya kekhawatiran masyarakat Indonesia mengenai dugaan adanya kebocoran data. Mereka melaporkan banyaknya data mereka yang digunakan pihak lain untuk mendaftarkan kartu SIM prabayar mereka. (chn)
(Kemas Irawan Nurrachman)