JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan tiga operator utama di Indonesia, yakni Telkomsel, XL, dan Indosat Ooredoo memenuhi panggilan Komisi I DPR. Pemanggilan ini terkait kebocoran data yang terjadi pada saat pelaksanaan re-registrasi kartu SIM Prabayar.
Pada kesempatan hari ini, Rudiantara kembali menegaskan dalam penyelenggaraan re-registrasi kartu SIM prabayar tidak mengalami kebocoran data. Seperti sebelumnya, dia kembali menyatakan bahwa apa yang terjadi adalah penyalahgunaan data.
“Saya sudah sering tegaskan, tidak ada kebocoran data. Kita tidak punya database-nya, yang punya Dukcapil,” ujar Rudiantara dalam Rapat Komisi I DPR RI, Senin (19/3/2018).
Selain itu, dia menegaskan jika data yang datang ke operator, akan langsung dikirimkan oleh operator untuk divalidasi oleh Dukcapil.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Trafik, Kominfo Ingatkan Registrasi SIM Card Prabayar