JAKARTA - Komisi I DPR RI mendukung keinginan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Hal ini dikarenakan mereka juga menganggap RUU ini menjadi sebuah urgensi, yang harus segera disahkan.
Dalam sebuah kesempatan, Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan bahwa Komisi I yang membawahi pertahanan, luar negeri, serta komunikasi dan informatika sudah memuat RUU ini sebagai prioritas.
“Kita sudah masukkan (RUU PDP) ke dalam prioritas kami,” ujar Meutya kepada awak media selepas acara diskusi Menanti UU Perlindungan Data Pribadi di Perpustakaan Nasional, Selasa (13/3/2018).
Baca Juga : Rudiantara Ingin RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan
Saat ini, menurutnya RUU PDP ini kini sudah ada di daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan juga telah menjadi salah satu RUU prioritas. Menurutnya, kini saatnya Pemerintah yang memberikan inisiatif.