Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Thomas Jenning, Budak yang Dapatkan Hak Paten Dry Cleaning

Azizah Fitria Nur Chandani , Jurnalis-Senin, 12 Maret 2018 |07:05 WIB
Thomas Jenning, Budak yang Dapatkan Hak Paten <i>Dry Cleaning</i>
(Foto: Livestush)
A
A
A

JAKARTA - Thomas Jenning lahir di New York, memegang hak paten 'dry scouring'. Lahir pada 1791, saat berusia 30 tahun ia sudah menerima hak paten pada 3 Maret 1821. Ia juga diketahui seorang penemu pertama di Afrika-Amerika atas penemuannya tersebut.

Dilansir dari ThoughtCo, Thomas memulai karirnya sebagai penjahit sampai akhirnya ia membuat toko pakaian ternama yang berlokasi di New York. Berawal dari banyaknya permintaan mengenai pembersih, ia pun mulai terinspirasi dan meneliti solusi pembersih kering.

Uang pertama yang diperoleh Thomas dari hak patennya dihabiskan untuk biaya yang legal. Ia membeli keluarganya dari perbudakan, setelah itu sebagian dari penghasilannya ditujukan untuk aktivitas abolisionisnya. Di 1831 Thomas Jenning menjadi asisten sekretaris untuk First Annual Convention of the People of Color di Philadelphia, PA.

Tragisnya, paten aslinya sempat hilang, banyak yang mengatakan proses pembersih kering yang dilakukan Thomas menggunakan pelarut untuk membersihkan pakaian. Beruntungnya, Thomas mengajukan hak patennya pada saat yang tepat, karena berdasarkan regulasi paten di Amerika Serikat pada 1793 sampai 1836, baik budak maupun yang sudah bebas, berhak mematenkan penemuannya.

Namun, pada 1857 seorang pemilik budak bernama Oscar Stuart mematenkan “double Cotto scraper” yang sebenarnya ditemukan oleh budaknya sendiri. Berdasarkan catatan, penemunya bernama Ned, tetapi Stuart beralasan bahwa tindakannya tersebut dikarenakan tuan adalah pemilik hasil dari yang dikerjakan oleh budak baik manual maupun intelektual.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement