Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kominfo: Bukan Pencurian, Ada Penyalahgunaan NIK dan KK saat Registrasi Kartu SIM

Nur Chandra Laksana , Jurnalis-Selasa, 06 Maret 2018 |18:15 WIB
Kominfo: Bukan Pencurian, Ada Penyalahgunaan NIK dan KK saat Registrasi Kartu SIM
Ilustrasi SIM Card (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Di sisi lain, Ketua Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Prof Ahmad Ramli menyatakan bahwa setiap orang termasuk gerai atau outlet dilarang keras melakukan registrasi dengan menggunakan NIK dan KK milik orang lain tanpa sepengetahuan pemilik.

Dia juga meminta para operator agar dengan tegas dapat melakukan penghapusan registrasi jika terindikasi terdapat penyalahan penggunaan data ini.

“Agar operator tegas dan cepat meng-unreg nomor-nomor yang dilaporkan atau nomor-nomor yang diregistrasi dengan jumlah secara tidak wajar untuk satu NIK dan No KK,” pungkasnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement