Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kominfo: Bukan Pencurian, Ada Penyalahgunaan NIK dan KK saat Registrasi Kartu SIM

Nur Chandra Laksana , Jurnalis-Selasa, 06 Maret 2018 |18:15 WIB
Kominfo: Bukan Pencurian, Ada Penyalahgunaan NIK dan KK saat Registrasi Kartu SIM
Ilustrasi SIM Card (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Penyelenggaraan pendaftaran ulang kartu prabayar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah berakhir beberapa waktu lalu. Sayangnya, masih ada beberapa masalah yang timbul terkait masalah pendaftaran tersebut.

Salah satunya adalah peristiwa yang dialami oleh pemilik akun Twitter @anindrastiwi. Dia mengaku bahwa Kartu Keluarga (KK) miliknya ternyata sudah dipakai oleh 50 nomor yang berbeda.

Terkait masalah tersebut, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza, membenarkan masalah tersebut. Dia mengatakan bahwa kasus ini lebih menjurus ke pemakaian identitas tanpa persetujuan pemilik, bukannya ada dugaan kebocoran data.

“Yang terjadi adalah penyalahgunaan NIK dan KK yang digunakan registrasi secara tanpa hak dan bukan terjadi kebocoran data,” ujar Noor Iza seperti dikutip dari laman Kemenkominfo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement