Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Online Asing Ancam Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Kemas Irawan Nurrachman , Jurnalis-Sabtu, 03 Februari 2018 |15:12 WIB
<i>Online</i> Asing Ancam Kedaulatan Ekonomi Indonesia
(Foto: Instrartlogic)
A
A
A

“Kalau kita nggak ada regulasi, nanti hal-hal kaya gini gimana. Makanya saya bilang RPM OTT itu terlepas apapun masalahnya sekarang yuk dibuka kita bahas, minimal ada pegangan, jadi yang lokal-lokal ini happy juga,” ujar Doni dalam talkshow Polemik di radio MNC Trijaya FM, Sabtu (3/2/2018).

Menanggapi hal tersebut Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani mengatakan bahwa RPM OTT atau yang disebut Kominfo PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) akan segera dilakukan uji publik. Peraturan tersebut nantinya akan mengatur semua pelaku yang beroperasi di Indonesia dimana mereka menyediakan layanan transaksi dalam platform-nya.

“KIta akan segera uji publikan versi Aptika. Semua akan diatur yang mewajibkan semua yang melakukan transaksi di Indonesia harus terdaftar sistemnya. Semua yang mau memberikan layanannya di Indonesia harus terdaftar. Itu yg lagi kita siapkan. Nanti kita atur termasuk game harus didaftarkan,” terang Semuel dalam kesempatan yang sama.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement