JAKARTA – Era digital membuat transaksi menjadi semakin mudah. Kini berbagai produk dijajakan secara online di berbagai platform e-commerce. Hal ini juga memungkinkan masyarakat untuk dengan mudah mendapatkan produk dari luar negeri.
Sayangnya, hal ini lebih banyak dinikmati oleh pemain asing. Meski pemain lokal turut memanfaatkan e-commerce, pemain dan produk asing lebih mendominasi sehingga pangsa pasar untuk pemain lokal masih terbilang kecil.
Praktisi IT Irvan Nasrun mengatakan, pemerintah perlu membatasi ruang gerak pemain asing. Hal ini ditempuh demi mengembangkan pemain lokal di Tanah Air.
Dijelaskan Irvan, pemerintah harus mewajibkan pemain asing untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia.
“Pemerintah perlu membatasi ruang gerak pemain asing. Pemain asing harus membuka kantor cabangnya di Indonesia,” ujar Irvan di Jakarta, Kamis (1/2/2018).