JAKARTA – Era digital membuat semua aktivitas hingga transaksi menjadi semakin mudah. Namun regulasi yang mengatur aktivitas tersebut masih belum rampung hingga saat ini.
Doni Ismanto, founder Indo Telko Forum menilai bahwa regulasi sangat diperlukan di di era digital. Pasalnya, pemain asing di industri digital Tanah Air dinilai mengancam kedaulatan ekonomi digital di Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah merilis surat edaran (SE) terkait kewajiban over the top (OTT) asing jika ingin beroperasi di Indonesia. SE tersebut mencakup penapisan, konten lokal hingga data center.
Kini Kominfo juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri (RPM) terkait OTT. Namun hingga saat ini, RPM yang telah dibahas bertahun-tahun tersebut belum juga diresmikan.
Menurut Doni, belum adanya regulasi terkait OTT asing dalam sebuah RPM akan membuat pemain asing semakin melenggang di industri digital Indonesia. Ia mencontohkan hadirnya berbagai konten yang tidak pantas dalam sebuah aplikasi LGBT yang beredar di toko aplikasi.