JAKARTA - Beragam aksesori yang banyak dijual di pasaran tak semuanya bermanfaat. Bahkan, ada beberapa aksesori yang "haram" untuk digunakan.
Jika kamu nekat menyelipkannya, maka bisa jadi petaka untuk diri sendiri. Karena bisa jadi imbasnya adalah harus berurusan dengan polisi dan bisa juga mengganggu pengendara lain.
Lalu apa saja aksesoris yang dilarang itu. Dikutip dari laman Daihatsu pada Jumat (2/2/2018), sedikitnya ada empat yang dilarang, yakni:
1. Lampu HID yang menyilaukan
Saat ini, lampu utama bukan hanya berfungsi sebagai pembantu visibilitas dalam berkendara tapi juga membuat tampilan mobil nampak mewah, apalagi dengan maraknya lampu jenis HID atau High-Intensity Discharge.