JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah adanya isu soal sistem penyadapan yang digunakan pada mesin penyensoran. Menurutnya, mesin sensor yang tendernya dimenangkan oleh PT INTI memiliki sistem crawling.
"Ini sistem crawling. Tidak ada yang istimewa dalam crawling. Sistem crawling itu sistem yang tadinya orang secara manual membuka website satu-satu dia ini akan secara otomatis," kata Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Semuel Abrijani Pangerapan, Senin (9/10/2017).
"Barang-barangnya pun sudah tersedia di market. Ada server ada storage bukan sistem yang digosipkan di luar membeli sistem DPI. Kita tidak membeli sistem DPI (deep packet inspection)," imbuhnya.
DPI adalah teknologi yang digunakan untuk memantau aliran data secara real-time dan melakukan pemeriksaan informasi data yang dikirim melalui router. Karena memiliki akses lebih dalam, sistem ini sering dikaitkan dengan aksi penyadapan.
Namun alih-alih untuk melakukan penyadapan, Semuel menjelaskan bahwa mesin sensor itu untuk memudahkan tim dalam memproses konten bermuatan negatif seperti pornografi, SARA, terorisme, ujaran kebencian dan lainnya.