Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada-Ada Saja! Kasus Perceraian Ini Diputuskan via WeChat

Moch Prima Fauzi , Jurnalis-Kamis, 28 September 2017 |11:23 WIB
Ada-Ada Saja! Kasus Perceraian Ini Diputuskan via WeChat
(Foto: Mashable)
A
A
A

Baca juga: Keren! Menkominfo Rudiantara dan Mark Zuckerberg Jadi Nama Jalan di Kampoeng Cyber Yogyakarta

"Untuk menemui azas legalitas keduanya sangat simpel, apalagi pihak pemohon ingin perceraiannya diputus sesegera mungkin," kata Wenjun.

"Melalui WeChat kami dapat memastikan fakta dengan biaya murah dan termohon bisa memberikan keterangan di persidangan. Ini sangat membantu kami mengeluarkan putusan," lanjutnya.

Perempuan asal Maroko itu pun menerima keputusan yang diambil oleh pengadilan di China. Ini merupakan yang pertama kalinya terjadi di Nanjing di mana putusan perkara diselesaikan melalui pemanfaatan teknologi dan dua orang berbeda kewarganegaraan.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement