"Telegram itu beda. Kalau yang lain kan sudah ada nomor kontaknya, kalau mau menghubungi ada orangnya ini, dalam 24 jam siapa saja yang dikontaknya itu ada. Telegram enggak ada. Karena Telegram itu kan nonprofit karena itu caranya berbeda," terangnya.
Sebelumnya, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah melakukan pembicaraan dengan perwakilan Facebook di Asia Pasifik. Melalui Ditjen Aplikasi Informatika (APTIKA) keduanya membahas seputar pemberantasan akun palsu.
Selain itu, APTIKA juga membahas kesepahaman soal aturan di kedua belah pihak. Diakui oleh Dirjen APTIKA Semuel Abrijani Pangerapan, selama ini Facebook dan Indonesia masih terkendala bahasa sehingga diperlukan adanya kesepahaman bersama.
(Kemas Irawan Nurrachman)