"Saya tidak bisa mengukur seperti itu, tapi yang jelas kami hanya memberikan keterangan-keterangan saat sidang dan bisa dilihat fakta-fakta itu agak sedikit diabaikan," ujar Muhamad Abidin, general manager aftersales PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM).
Namun Abidin berharap, baik pasar domestik maupun ekspor, tidak terpengaruh oleh putusan tersebut. Kalau pun penjualan turun itu karena saat ini daya beli masyarakat masih belum bertumbuh.
Hal senada disampaikan pihak AHM. "Kita jangan berandai-andai dulu karena belum tentu asumsi yang mereka miliki itu benar. Karena, menurut saya banyak pertimbangan dan kesaksian ahli kami yang tidak mereka pertimbangkan, salah satunya bukti bahwa kami menaikkan harga itu ada dasarnya. Mereka punya data-data satu boks, kuasa hukum kami bawa berkas tebal," ucap Andi Hartanto, general manager corporate secretary & legal AHM.
(Dian AF)