JAKARTA - Tak hanya model standar, pelapis film untuk mobil juga ditawarkan dengan model khusus, yakni antikapak. Pelapis tersebut dirancang untuk meminimalisasi tindak kejahatan pecah kaca yang banyak terjadi.
April, pelaku bianis aksesori mobil dari V-Two Film, mengatakan lapisan film dipasang untuk menghambat pelaku kejahatan karena kaca tidak bisa langsung dibobol. Kaca hanya mengalami retak.
"Saya pernah ikut demo pemasangan kaca film antikapak itu yang ukuran (tebalnya) 4 milimeter. Begitu sudah menyatu, terus dilakukan demo dengan cara dibanting, itu aman. Kalau yang ukuran (tebalnya) 4 mm itu lima kali pukul baru retak saja. Enggak langsung pecah," ujar April di Jakarta, Jumat (20/1/2017).
Proses pemasangan film antikapak ini, lanjut April, tidak berbeda dengan film pelapis standar. Hanya saja, lapisan film membutuhkan waktu lebih lama untuk merekat dengan sempurna sehingga bisa menahan benturan atau pecahan kaca.
"Cara pemasangan sama. Simpelnya begini, sama kayak kita memasang bangunan (rumah). Semen itu kan kalau kita aduk dengan air akan menggumpal. Begitu sudah keras, kita gebuk enggak akan langsung pecah. Sama kayak kaca film ini. Proses pemasangannya sama, tapi memang dia perlu waktu untuk proses penyatuan dengan kacanya. Perawatannya sama, ducuci atau diapakan ya sama saja," paparnya.