"Pertanyaannya, apa Indonesia bisa kayak Inggris? Pertama, kita butuh kompetensi di tatarankonsep. Kita harus berani berdebat dengan konsep. Kedua, kredibilitas institusi pajak. Kalau di Inggris, HRMC itu kredibel dan kuat," tegas dia.
Cara kedua, menurut Yustinus, pemerintah menggunakan pendekatan kekuasaan berani melakukan terobosan memblokir Google seperti yang dilakukan Pemerintah China. Hal ini penting karena dalam kasus Google, keadilan pajak menjadi isu krusial supaya menciptakan iklim bisnis yang kompetitif.
Sedangkan anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menyatakan, Google Indonesia harus taat pada aturan Undang-Undang Negara Indonesia yang diimplementasi dalam upaya agar patuh membayar pajak.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi III DPR, Taufiqulhadi. Dia mengatakan, upaya Google mangkir dalam pembayaran pajak sama saja mereka pengemplang pajak.
(Kemas Irawan Nurrachman)