Perbedaan paling mendasar ada pada keaslian perangkat. iPhone inter adalah produk Apple asli yang berasal dari pasar luar negeri, sedangkan iPhone HDC adalah barang tiruan. Dari sini, masalah yang dihadapi pembelinya pun berbeda. Pengguna iPhone inter umumnya berurusan dengan status IMEI dan garansi, sementara pembeli iPhone HDC mendapatkan perangkat yang kualitas serta komponennya tidak terjamin.
Pada iPhone inter, kendala utamanya adalah IMEI dan garansi. Unit yang belum terdaftar berisiko diblokir sehingga tidak bisa digunakan untuk jaringan seluler operator lokal. Selain itu, garansi resmi distributor di Indonesia tidak berlaku. Pemilik iPhone inter bisa mendaftarkan IMEI secara mandiri lewat laman Bea Cukai agar perangkatnya tersambung ke operator lokal.
Kode negara pada perangkat juga bisa menjadi petunjuk. iPhone inter memiliki kode sesuai negara asalnya, misalnya LL/A untuk Amerika Serikat, ZP/A untuk Hong Kong, dan ZA/A untuk Singapura.
Meski garansi resminya tidak berlaku di Indonesia, iPhone inter tetaplah produk Apple asli. Kondisi ini berbeda dengan iPhone HDC yang tidak memiliki garansi resmi Apple sejak awal pembelian. Hal ini wajar karena unit tersebut bukan produk Apple, sehingga nomor serinya (serial number) tidak terdaftar di sistem Apple. Artinya, jika terjadi kerusakan, pembeli tidak memiliki jalur klaim garansi resmi sama sekali.
Demikian perbedaan iPhone HDC dengan iPhone inter. Kini Anda tidak perlu khawatir lagi bahwa iPhone inter adalah barang palsu, karena iPhone inter adalah produk asli yang hanya berbeda jalur masuknya. Selama Anda teliti memeriksa unit dan memastikan status IMEI sebelum membeli, Anda bisa mendapatkan iPhone impian dengan harga yang lebih bersahabat.
(Rahman Asmardika)