JAKARTA - Apakah mobil hybrid dapat insentif seperti mobil listrik 2026? Hal ini akan diulas lebih lanjut dalam artikel.
Diketahui, pemerintah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik, baik mobil maupun sepeda motor. Pemerintah menyiapkan kuota untuk 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu motor listrik.
“Langkah pertama ya 100.000 mobil, 100.000 motor. Kalau habis, bisa kita tambah lagi,” kata Purbaya di Jakarta, dikutip Senin (12/5/2026).
Pemerintah memberikan insentif untuk mobil listrik melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Besaran insentif ini bersifat dinamis, berkisar antara 40 persen hingga 100 persen, yang akan ditentukan berdasarkan baterai kendaraan tersebut.
Kendaraan dengan baterai berbasis nikel akan mendapatkan alokasi subsidi lebih besar guna mendukung hilirisasi nikel domestik.
Program ini direncanakan mulai berjalan pada Juni 2026 dengan tujuan menekan konsumsi BBM serta mempercepat transisi energi.
Purbaya yang juga Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan ini menegaskan. kebijakan ini telah dikoordinasikan secara matang lintas kementerian guna memastikan implementasi yang efektif di lapangan.