JAKARTA - Platform permainan global Roblox menyatakan komitmennya untuk mematuhi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Kamis (30/4/2026). Ia mengungkapkan, kesepakatan ini tercapai setelah melalui proses diskusi yang intensif mengingat karakteristik platform tersebut yang merupakan sebuah permainan.
“Jadi, yang ingin kami sampaikan hari ini Roblox menyampaikan komitmen kepatuhan kepada Komdigi. Ini sebetulnya sudah dalam pembicaraan yang bolak-balik, cukup panjang. Cukup banyak detail-detail yang harus kita bicarakan sebelum kemudian menilai bahwa ini kita anggap sebagai compliance atau kepatuhan terhadap PP Tunas," ujar Meutya.
Ia menjelaskan, beberapa bentuk kepatuhan itu di antaranya dengan memberlakukan sistem verifikasi usia yang ketat bagi puluhan juta pengguna di bawah 16 tahun. Hal ini menjadi langkah krusial mengingat ada 23 juta pemain Roblox yang merupakan anak-anak di Indonesia.
“Kami apresiasi Roblox yang sudah menyampaikan komitmen kepatuhan. Roblox sudah memulai untuk melakukan age verification atau verifikasi usia terhadap seluruh user-nya. User di bawah 16 tahun di Indonesia, tadi disampaikan oleh mereka, estimasinya ada 23 juta pemain anak, dengan kurang lebih total pemain 45 juta di Indonesia saja,” tuturnya.
Selain itu, fitur komunikasi bagi pengguna atau akun yang berusia di bawah 16 tahun juga akan dimatikan secara otomatis. Anak-anak tidak bisa berkomunikasi dengan orang tidak dikenal.
“Dari age verification itu, diwajibkan melakukan verifikasi usia. Jika tidak, chat atau fitur komunikasi langsung dimatikan. Termasuk ada kemungkinan orang di atas 16 tahun tidak melakukan verifikasi wajah, dia juga otomatis akan dimatikan fitur komunikasinya,” ucap Meutya.