Patuhi PP Tunas, Roblox Segera Terapkan Batas Usia 16 Tahun untuk Pengguna

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Kamis 23 April 2026 12:21 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA — Platform gim Roblox tengah berproses untuk menerapkan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, pada Rabu (22/4/2026). Langkah ini diambil Roblox sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

“Roblox saat ini masih terus berkomunikasi dengan kami, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita juga bisa melihat komitmen kepatuhan yang sama seperti platform lainnya,” kata Meutya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak Roblox agar platform gim tersebut segera menunjukkan komitmen resmi terhadap regulasi pelindungan anak di ruang digital Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terkait batas waktu tiga bulan untuk memenuhi kewajiban asesmen mandiri profil risiko yang akan berakhir pada Juni 2026.

“Platform lainnya kami ingatkan kembali bahwa waktu tiga bulan itu akan berakhir di bulan Juni. Jadi, kami betul-betul meminta agar seluruh platform memberikan self-assessment mereka dalam masa jeda tersebut,” jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya