Meutya menambahkan, platform yang menyerahkan asesmen mandiri lebih awal akan mendapatkan proses verifikasi yang lebih cepat dari pemerintah. “Yang menyerahkan lebih dulu tentu akan dapat diselesaikan lebih awal. Jadi, kami mengimbau untuk segera melakukan self-assessment,” lanjutnya.
Menurut Meutya, saat ini sudah ada delapan entitas/layanan yang menunjukkan komitmen awal terhadap PP Tunas dan diharapkan menjadi contoh bagi platform lain. Kedelapan layanan tersebut adalah X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, dan Threads), TikTok, YouTube, dan kini menyusul Roblox.
“Delapan layanan dari berbagai perusahaan ini menjadi role model bahwa jika ada kemauan, kepatuhan terhadap pelindungan anak pasti bisa dilakukan,” pungkasnya.
(Rahman Asmardika)